Belalang
Serangga yang bermigrasi dalam kawanan yang besar. Menurut Hukum Musa, belalang halal untuk dimakan. Kawanan besar belalang, yang melahap apa pun yang mereka lalui sehingga menimbulkan kerusakan besar, dianggap sebagai tulah.—Kel 10:14; Mat 3:4.